Sidoarjo,Harian7Menit.Online - Demi memutus mata rantai dan mencegah penyebaran penularan Covid -19.Dandim 0816 Kabupaten Sidoarjo mensidak beberapa cafe yang buka diatas Jam 22.00 WIB.
Kali ini,Dandim 0816 Sidoarjo Letkol.Inf M.Iswan Nusi memimpin langsung sidak,salah satu cafe yang ada di Bundaran Aloha,Kecamatan Gedangan,Sidoarjo,Jawa Timur,ditertibkan.
"Sasaran kami warkop/Cafe yang buka diatas jam malam,sesuai Peraturan Bupati No.58 Tahun 2020 terkait pemberlakuan jam malam,"terang Dandim 0816 Letkol Inf M.Iswan Nusi di sela-sela sidak,Rabu (23/6) malam.
Dandim menjelaskan,semua warkop/cafe harus tertib Perbup,kalau tidak taat terpaksa kami akan tindak tegas.
"Sidak kali ini,juga untuk kepentingan bersama warga masyarakat Sidoarjo,betapa bahayanya adanya virus Covid-19,"tutup Dandim 0816 Letkol Inf M.Iswan Nusi.(Red)