Sidoarjo,Harian7Menit.Online -Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur,Jumat (9/7/2021).
Dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur kali ini, Panglima TNI dan Kapolri sebelum ke Sawotratap mengecek pelaksanaan vaksinasi di Grand City Surabaya. Kedua pimpinan TNI-Polri tersebut berharap melalui serbuan vaksinasi serentak dan lebih masif dapat segera membentuk herd immunity.
Upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat, juga disampaikan Panglima TNI dan Kapolri dihadapan warga Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo serta Forkopimda Provinsi Jawa Timur, dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Selain soal vaksinasi, Panglima TNI dan Kapolri juga mensosialisasikan kembali kepada masyarakat soal pentingnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali. PPKM Darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia. "Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi," jelas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di Posko PPKM Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
Panglima TNI juga menekankan perkuat sinergitas tiga pilar, mulai dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa untuk melakukan pengetatan pembatasan mobilitas warga selama PPKM darurat, serta pengawasan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. "Perhatikan pemberian bantuan logistik bagi warga yang isolasi, dan lakukan tracing untuk wilayah ada warga terkonfirmasi Covid-19," pesannya.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan agar upaya 3T (Testing, Tracing dan Treatment) terus dilakukan sebagai upaya percepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Selain itu, juga terus masifkan operasi yustisi agar masyarakat tidak lengah mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M," ujar Kapolri.
Dalam kesempatan ini, Panglima TNI dan Kapolri mendapatkan laporan dari Kepala Desa Sawotratap bahwa di desa ini, terdiri dari 11 RW, dan 60 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 11.500 jiwa. Kasus terkonfirmasi sebanyak 81, kesembuhan per 6 Juli 2021 24 kasus, kematian 4 kasus dan kasus aktif 53.**Red