Surabaya,Harian7Menit.Online - Tim Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum) Operasi Aman Nusa II Polda Jatim berhasil membongkar penjualan obat – obatan dan alat kesehatan ilegal
Petugas gabungan terdiri dari anggota Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan seorang pelaku berinisial ES (36) warga Margorejo Indah Kelurahan Margorejo Kecamatan Wonocolo Surabaya.
Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan obat – obatan dan alat kesehatan (alkes) di sejumlah Rumah Sakit Surabaya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama hampir satu pekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku dan menyita sebanyak 43 jenis obat – obatan dan alat kesehatan ilegal.
Tersangka ditangkap petugas karena menjual obat – obatan dan alat kesehatan bukan orang yang berwenang di bidang kefarmasian,” kata Irjen Pol Nico Afinta, saat konferensi pers di Mapoda Jatim Sabtu (10/7/2021) siang.
Nico menambahkan, tersangka sengaja menjual atau mengedarkan obat – obatan dan alat kesehatan ini tanpa dilengkapi surat izin dan kewenangan atau keahlian di bidang kefarmasian.
Kepada petugas, ES mengaku menjalankan bisnis jual beli obat – obatan dan suplemen serta alat kesehatan berupa alat rapid test, masker produk dalam negeri dan produk china ilegal sejak tahun 2019.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 197 Undang -Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegas Nico.
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti ini. Obat obatan dan vitamin sekarang dibutuhkan di saat pandemi COVID -19.
“Saya minta kepada masyarakat, tolong bila bukan Apotek atau Apoteker atau bukan toko obat yang punya wewenang untuk tidak menjual obat obatan ilegal. Kalau ada oknum yang tidak memiliki izin menjual atau menawarkan itu salah, sekarang masyarakat banyak yang membutuhkan,” tambah Nico.
Pada kesempatan yang sama mantan Kapolda Kalsel ini menyampaikan, bahwa saat ini Polda Jatim beserta jajaran terus melakukan operasi yustisi PPKM Darurat. Dan kami terus mengajak masyarakat berperang melawan COVID -19.
Musuh kita tidak kelihatan dan selalu mengancam setiap kelengahan kita, tidak mengenal batas tempat, waktu dan usia.
“Kami mohon kepada semua masyarakat selama PPKM Darurat agar tetap tinggal di rumah untuk menurunkan penyebaran dan penularan COVID – 19,” pungkasnya.**Red