Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Taat Aturan Hajatan Di Taman Dibubarkan Petugas.

Jumat, 16 Juli 2021 | Juli 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-16T11:23:27Z




Sidoarjo,Harian7Menit.Online - Adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Di Bebekan, Taman, Sidoarjo, ada salah warga yang menggelar hajatan pernikahan.

Mengetahui adanya gelaran hajatan yang diadakan Solichah, Warga Bebekan, Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021), tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Taman turun langsung menyampaikan agar hajatan dibatalkan.

"Kami himbau kepada tuan rumah yang punya hajat, agar membongkar terop acara. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat, yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Taman Hery Setyo.

Acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak mentaati Protokol kesehatan.Acara pernikahan menghadirkan banyak tamu yang melebihi aturan PPKM Darurat,yakni maksimal sejumlah 30 orang.

“Kegiatan tersebut telah melanggarperaturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuanPPKM Darurat,” lanjut KapolseTaman Kompol Hery Setyo.

Proses pembubaran dilakukan secara humanis oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Taman. Kapolsek Taman juga menghimbau kepada warganya, untuk menahan diri di tengah masa pandemi yang belum reda, agar mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan.**Red
×
Berita Terbaru Update