Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Desa Sambung Rejo Senang,Jalan Rusak Menghubungkan Dua Desa Diperbaiki Di Paving Bersumber Dana PIWK

Senin, 30 Agustus 2021 | Agustus 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T06:10:50Z



Sidoarjo,Harian7Menit.Online - Setelah beberapa bulan yang lalu dampak dari adanya pembangunan jembatan yang berada di Desa Sambung Rejo mengakibatkan rusak jalan yang menghubungkan dua Desa antara Desa SambungRejo dengan Desa Cangkringsari,Kecamatan Sukodono,Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur.

"Jalannya rusak paving pun banyak yang ambles.Mungkin,terkena kendaraan truk proyek pengerjaan jembatan itu," terang Ibnu warga sekitar,Senin (30/8).

Ibnu menambahkan,sudah barusan diperbaiki jalan penghubung antar ke dua Desa itu di paving .Dan kini warga tidak lagi muter jauh- jauh untuk ke Desa Cangkringsari.

"Saya berterima kasih kepada Kecamatan Sukodono maupun Pemerintah Desa Sambung Rejo telah memperbaiki Jalan Paving ini serta tahu lah keluh kesa warganya," kata Ibnu.

Sementara itu, Camat Sukodono Muhammad Makhmud menjelaskan, pavingisasi yang menghubungkan ke dua Desa itu merupakan program Kecamatan Sukodono yang bersumber dari Dana Pagu indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK).

Makhmud Menambahkan,sebelumnya Pemerintah Desa Sambung Rejo sudah mengusulkan ke Kecamatan Sukodono. Karena,adanya jalan lingkungan menghubungkan dua Desa ambles pavingnya.Akibat adanya pekerjaan proyek Jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Sidoarjo.

"Adanya usulan yang dilayangkan ke Kecamatan Sukodono akhirnya kami pun merespon untuk memperbaiki Paving tersebut dengan Dana PIWK,"terang Camat Sukodono Muhammad Makhmud.

Lanjut Makhmud,pavingisasi Jalan lingkungan menghubungkan Desa itu merupakan 'Pemeliharaan'.Dan tidak adanya papan nama proyek.Karena, memang tidak ada di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).Dan kami tidak berani karena itu Dana PIWK.

"Sudah saya usulkan untuk papan nama proyek.Tetapi,itu sudah aturan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait Dana PIWK dan tidak ada dalam RAB,yang ada di dalam RAB cuman 3 item Bahan material,sewa alat dan biaya tukang," jelas Camat Sukodono Muhammad Makhmud.

Ditempat terpisah,Kasie Pembangunan Kecamatan Sukodono Muhajir mengatakan, pavingisasi Desa Sambung Rejo dengan Cangkringsari bersumber dari Dana PIWK.Sedangkan untuk ukuran panjang Paving sekitar 321 meter.

"Besaran anggaran yang digunakan untuk pavingisasi sekitar 143 Juta.Sedangkan untuk paving baru yang dipasang sekitar 221 meter.Dan untuk paving yang lama yang masih bagus kami pasang, itu tidak termasuk dalam hitungan anggaran kami,"tegas Kasie pembangunan Kecamatan Sukodono Muhajir.

Sebelumnya,kami mengundang inspektorat serta Pekerjaan umum cipta karya agar kami tidak salah melangkah dalam menjalankan Dana PIWK.Dan waktu itu kami juga mengundang ke dua Kepala Desa, dua Desa Sambung Rejo serta Desa Cangkringsari,untuk menentukan batas jalan Desanya.

" Kami selalu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo nomer 22 Tahun 2020 perubahan atas peraturan Bupati nomer 4 Tahun 2019 tentang pelimpahan sebagian wewenang Bupati ke Camat,"pungkas Muhajir.** ADV
×
Berita Terbaru Update