Disela razia, Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk penindakan hukum terhadap sepeda motor (R2) yang tidak memenuhi standar spesifikasi tehnis laik jalan (knalpot brong dan ban kecil).
Adapun kegiatan tersebut meliputi :
1. Pelaksanaan patroli dan kegiatan penindakan Hunting System kepada pelanggar knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnis dan laik jalan (Knalpot Brong)
2. Upaya mencegah kebut-kebutan dijalan, ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong sehingga dapat mengganggu Kamseltibcar lantas
3. Upaya menekan Laka Lantas dan balap liar di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
4. Memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.
"Barang bukti yang terjaring razia, selanjutnya diamankan di Mako Satlantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya.** Red