Sidoarjo,Harian7Menit.Online -Mengaku anggota Polisi dari Sat Intelkam Polresta Sidoarjo. Dan melakukan pemerasan terhadap korban Angga puluhan juta rupiah.
Akhirnya Pelaku yang bernama Achmad Purwanto, warga Desa Kedung Peluk, Candi, Sidoarjo, diringkus Polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa pelaku diringkus polisi saat berada di depan SPBU Jalan Lingkar Timur, Candi, Kamis (16/12/21) siang. Awalnya korban dihubungi pelaku agar mentransfer sejumlah uang pada Rabu (15/12/21). Dan uang itu adalah untuk kompensasi menyelesaikan permasalahan korban Angga. Jika korban Angga tak memberikan uang kompensasi itu, Angga akan ditangkap.
Saat itu pelaku mengaku bernama Agus dan berdinas di Sat Intelkam Polresta Sidoarjo. Pada awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta rupiah. Uang permintaan pelaku Purwanto itupun langsung ditransfer korban Angga sebesar Rp 8 juta rupiah ke istri Pelaku.
Selang beberapa hari kemudian pelaku meminta uang kekurangannya. Sadar menjadi korban pemerasan, korban Angga pun lapor Polisi.
Korban yang sudah melapor polisi menyepakati untuk bertemu di depan SPBU Candi itu. Niatnya juga untuk mengungkap kejahatan pelaku.
Jebakan itupun berhasil. Kamis (16/12) siang, pelaku datang menemui korban sesuai tempat yang sudah disepakati. Dengan mudah, pelaku dapat diringkus polisi di lokasi.
Setelah itu, pelaku Purwanto langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutan. Barang bukti berupa uang sebesar Rp 500 ribu juga ikut diamankan oleh petugas.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono juga membenarkan penangkapan pelaku pemerasan itu. “Ini masih pemeriksaan, tunggu informasi selanjutnya,” katanya.** Red