Sidoarjo,Harian7Menit.Online -Perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Desa Sumokali,Kecamatan Candi,Kabupaten Sidoarjo kembali memakan korban.
kejadian naas siang tadi menimpa ATY (40) warga Kelurahan Sidokare yang meninggal dunia ditempat akibat tersambar kereta api di perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menjelaskan jika kejadian naas yang menimpa perempuan 40 tahun tersebut bermula saat korban melintas dari arah utara ke selatan menyeberangi rel kereta.
“Tepat diperlintasan tanpa palang pintu saat menyeberang ke arah selatan korban tertabrak KA Jenggala yang berjalan dari arah timur ke barat,” papar Sugeng.
Pada laporan yang masuk di kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.30 waktu setempat.
Sugeng memaparkan bahwa kereta api Jenggala bernomor KA-625 tersebut dimasinisi oleh Efendi Adam.
“Sementara diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor honda supra Nopol. W-6459-SK,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menaksir kerugian secara materil yang terjadi pada kejadian ini ditaksir mencapai 5.000.000 rupiah.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi kepada salah satu warga Sumokali kejadian laka di perlintasan tanpa pintu ini sudah terjadi beberapa kali.
“Korban tadi terlempar sampai 500 meter. Kejadian laka disini terjadi bukan sekali ini saja. Kami dari warga juga sempat geram ke pihak KAI karena tidak adanya penanganan penambahan palang pintu,” ujar salah satu warga.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian saat ini telah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut.** Red