Sidoarjo,Harian7MenitNews.com-Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Hotel Aston Sidoarjo, Sabtu (02/07/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI H.Rahmat Muhajirin, Sekretaris Dirjen Penataan Agraria Awaludin SH.MH, Kabag Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wil BPN Jatim Drs. Ganang Anindinto serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Yannis Harryzon Dethan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Subandi menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas diselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Dikatakannya saat ini masih banyak masalah terkait obyek tanah. Oleh karenanya dengan kegiatan yang difasilitasi oleh anggota Komisi II DPR RI seperti ini dapat segera terselesaikan.
"Dalam kegiatan ini kami mendorong dimana persoalan yang terkait dengan pertanahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini cepat selesai,"ucapnya
Wabup berharap kesempatan kali ini akan menjadi wadah bagi kepala desa-desa untuk bertanya terkait dengan permasalahan penerbitan sertipikat tanah. Persoalan-persoalan apa yang jadi kendala dapat ditanyakan kepada BPN, Kemeterian ATR/BPN dan juga Komisi II DPR RI yang hadir dalam forum kali ini. Kegiatan hari ini ujar Wabup juga menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mencari cara agar masalah-masalah legalitas tanah bisa selesai dengan cepat.
"Program PTSL ini akan berjalan lancar dan sukses atas peran serta Kepala Desa disamping itu program Bupati juga harus digalakkan, ada isntruksi dari Gubernur bahwa PTSL kalau bisa tidak dikenakan BPHTB, untuk itu nanti akan saya kawal dan akan disampaikan kepada Bupati agar program ini bisa dijalankan karena jika kita bisa menjalankan terkait legalitas dari Bupati akan bisa mengurangi beban terkait BPHTB yang melekat pada pemohon dan apa yang menjadi Instruksi dari pusat dimana kantor BPN harus bisa melayani pada hari Sabtu dan Minggu sehingga jika ada masalah-masalah yang tertinggal bisa diselesaikan dengan baik dan saya juga akan terus menjalin komunikasi dengan kepala BPN, semoga program PTSL 2024 segara selesai dan harapan saya semoga apapun yang diinginkan Pemerintah Pusat kepada Sidoarjo dan masyarat ini akan cepat selesai,"tambahnya.
Kabag. Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Indra Gunawan, ST.M.H menyampaikan kegiatan Sosialisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Mitra Kerja Komisi II DPR RI merupakan kegiatan yang ke-25 yang yang dilaksanakan di beberapa kota di di Indonesia. Kemeterian Agraria dan Tata Ruang akan terus melaksanakan sosialisasi dengan berbagai metodologi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Disampaikannya juga kegiatan sosialisasi ini merupakan sosialisasi PTSL dengan narasumber yang cukup kompeten. Ada dari Komisi II DPR RI, Pemerintah Daerah, juga dari Kantor Wilayah. Diharapkannya kepada peserta sosialisasi dapat menyampaikan apa yang jadi keluhan serta pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan masalah-masalah pertanahan.
"Program-program dari Kementerian Agraria selain PTSL seperti distribusi tanah, pengadaan tanah dan program lainnya yang kesemuanya tersebut merupakan program strategi nasional dan di sini membuka jalur komunikasi kepada seluruh masyarakat. Kemeterian Agraria menyediakan kanal yang digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi cukup menggunakan #tanya ATR/BPN maka semua akan ter capture oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan akan segera direspon,"ucapnya.
"Begitu juga adanya pengaduan setiap kantor BPN kita punya layanan informasi seperti aplikasi sentuhtangan seperti mencari informasi tentang balik nama, tentang warisan dan lainnya, aplikasi ini juga bisa diunduh dari aplikasi play store,"tambahnya
Pada kegiatan yang sebagian besar dihadiri oleh Kades/Kakel se Kabupaten Sidoarjo itu selain membuka tanya jawab, juga membuka sesi dialog. Bagi seluruh peserta sosialisasi juga ada penyerahan secara simbolis 10 sertipikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo dari total 182 sertifikat yang akan diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI.** Red