Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penjelasan Dinas PUBMSDA Terkait Proyek Tidak Rampung Akhir Tahun.

Selasa, 27 Desember 2022 | Desember 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-27T15:21:23Z




Sidoarjo,Harian7MenitNews.com -Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Dwi Eko Saptono memastikan proyek pembangunan Frontage Road ruas Gedangan-Buduran sepanjang 3,2 Km tidak akan selesai digarap hingga akhir 2022 ini.

“Estimasi kami, maksimal progresnya hanya akan mencapai 75% di 31 Desember nanti,” jelasnya pada pimpinan dan anggota komisi C DPRD Sidoarjo dalam forum Rapat Dengar Pendapat yang digelar Selasa (27/12/2022) siang tadi.

Dijelaskannya, kegagalan ini dipicu oleh lambatnya proses pembebasan lahan milik masyarakat yang tergusur untuk pembangunan ruas jalan pendamping tersebut. “Perlu saya sampaikan, bahwa proses pembayaran terakhir untuk 5 bidang lahan milik warga baru bisa kami lakukan pagi tadi. Itupun uangnya baru bisa diterima oleh pemilik lahan minimal besok,” kata Dwi.

Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp 47,5 Miliar ini memang diluar kelaziman. Umumnya, proyek semacam itu baru bisa dijalankan setelah seluruh proses pembebasan lahannya sudah diselesaikan.

“Tapi demi percepatan, pembangunan frontage road ini tetap kami jalankan sembari menuntaskan proses pembebasan lahannya. Dan karena keterlambatan ini timbul dari kesalahan kami, maka pihak kontraktor kami beri kompensasi penambahan waktu selama 2 bulan,” tukasnya.

Ia berjanji, keseluruhan proses pembangunan jalan ini akan diselesaikan di akhir Pebruari 2023 mendatang. Termasuk pembangunan di segmen Aloha-Gedangan yang terbengkelai hingga awal 2022 lalu lantaran problematika serupa.

“Kami upayakan frontage road dari Aloha sampai Buduran sudah bisa dimanfaatkan masyarakat di akhir Pebruari itu. Apalagi tahun depan proses pembangunan fly over Aloha juga sudah dimulai sehingga bisa menghindari kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut,” janji Dwi.

Jika estimasi waktunya itu meleset, Dwi akan mengganjar PT Jaya Etika Teknik sebagai kontraktor penggarap proyek itu dengan denda sebesar 1 permil per hari sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan itu memancing reaksi salah satu anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Hamzah. Ia mengatakan mestinya Pemkab, termasuk Dinas PU BMSDA bersikap tegas terhadap kontraktor-kontraktor yang punya track record buruk.

“Biarpun nggak sampai di black list, kontraktor-kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaannya sesuai deadline itu harus diberi catatan khusus. Kalau perlu ya gak usah dimenangkan di tender lain tahun depan supaya ada efek jera bagi yang lainnya. Nggak usah dipilih lagi mereka itu sekalipun memberikan penawaran paling rendah,” ucapnya tegas.

Legislator PKB itu menilai, ketidaktegasan semacam itulah yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya proyek pemerintah yang gagal diselesaikan tepat waktu di tahun anggaran ini. “Tolong ini diperhatikan!,” tandas Hamzah yang membuat Dwi Eko terdiam.**Red
×
Berita Terbaru Update