Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi D Adakan Hearing Data Penerima JKN KIS Terkesan Amburadul

Sabtu, 04 September 2021 | September 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-04T04:25:05Z




Sidoarjo,Harian7Menit.Online - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo segera memperbaiki data JKN KIS. Ini menyusul, data peserta yang masuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tercover dalam program Universal health Coverage (UHC) amburadul dan dinilai wakil rakyat masih belum tepat sasaran.

Apalagi, terdapat data orang meninggal sudah bertahun-tahun, tetapi masih masuk dalam daftar penerima JKN KIS itu. Tidak hanya orang meninggal, akan tetapi juga ditemukan data tanggal lahir dicetak asal-asalan serta warga yang tidak menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) justru menerima jaminan kesehatan itu.

Carut marutnya data penerima JKN KIS ini terungkap saat hearing antara Komisi D DPRD Sidoarjo bersama sejumlah pihak terkait dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan gratis yang dicover dalam program UHC. Diantaranya perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo serta pihak BPJS Kesehatan sebagai pelaksana jaminan kesehatan gratis bagi warga Sidoarjo itu.

Ketua FKKD Sidoarjo, M Heru Sulthon menceritakan fakta soal carut marut data peserta BPJS Kesehatan itu. Hal itu berdasarkan temuan di warganya. Menurutnya, di lapangan ditemui jika masyarakat yang tergolong mampu atau kaya tetap mendapat BPJS yang tercover UHC itu. Sedangkan masyarakat yang cenderung miskin malah tidak tercover BPJS Kesehatan gratis itu.

"Termasuk implementasinya di lapangan terdapat orang meninggal selama bertahun-tahun masih masuk data penerima JKN KIS," ujar M Heru Sulthon , Jumat (03/09/2021).

Lebih jauh Heru yang juga Kepala Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini berharap program yang sudah dirumuskan Pemkab Sidoarjo itu tepat sasaran dan diseriusi pelaksanaannya. Pihaknya memberikan salah satu sarannya. Diantaranya harus ada tahapan verifikasi data faktual (verfal) dari bawah.

"Caranya ya harus melibatkan perangkat desa beserta RT, RW. Karena yang tahu di lapangan kondisi warganya adalah perangkat beserta pengurus RT dan RW itu," pintanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi mengaku pihaknya sudah memberikan sejumlah masukan kepada BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo sebagai pelaksana program UHC ini. Harapannya, agar pelaksanaan program UHC dapat berjalan baik.

"Tapi kenyataannya justru kami menyayangkan sekali. Karena saran kami belum dilaksanakan secara maksimal," ungkapnya.

Tirto yang juga mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo ini mencontohnya soal pelaksanaan gencarnya sosialisasi ulang terkait program UHC itu. Tujuannya agar masyarakat paham alur dan memanfaatkannya. Contohnya dengan pasang baliho minimal 1 lembar di setiap kecamatan.

"Tapi kenyataannya sampai sekarang juga tidak ada baliho atau spanduk sama sekali. Begitu juga soal pelaksanaan verfal ulang data yang belum valid. Nyatanya tidak dilakukan sama sekali. Itu sangat ironis kalau di lapangan ada warga miskin yang belum dapat JKN KIS itu," tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih berharap BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo segera memperbaiki pelaksanaan implementasi program UHC ini. Alasannya, tidak sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan dalam program UHC itu. Yakni mencapai sekitar Rp 14 miliar digelontorkan setiap bulan.

"Kami memberikan rekomendasi tegas. Daripada malu kepada masyarakat karena kurang tepat sasaran dan amburadul semua, kami usulkan program UHC ini dipending (ditunda). Kalau perlu kartu JKN KIS ditarik dan dibenahi dulu. Kemudian anggarannya ya harus dipending (ditunda)," paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman mengungkapkan mulai Juli 2021 ini dana untuk UHC juga belum dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

"Karena permintaan Pak Bupati, persoalan data amburadul ini minta diselesaikan dulu sampai tuntas," jelasnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita mengaku meminta maaf soal amburadulnya data dan pendistribusian kepersertaan BPJS Kesehatan itu. Yessy berjanji ke depan pihaknya akan merencanakan langkah verifikasi ulang peserta dan penerima BPJS Kesehatan ini.

"Kami juga butuh kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo lainnya agar saling mendukung. Kami pun mulai memilah data by name by address per desa untuk memudahkan verifikasi ulang. Kami juga akan koordinasikan dengan Dinsos soal verfal ini," ucapnya.

Sedangkan salah seorang staf BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yudi menambahkan, saat ini memang baru tahap pertama pendistribusian BPJS Kesehatan yang tercover UHC. Setelah ini masih ada 114.000 pada tahap kedua yang belum di distribusikan.

"Soal data warga yang meninggal masih terdaftar itu salah satu penyebabnya keterlambatan update data. Contoh ada warga Cemengbakalan yang meninggal Tahun 2013 tapi baru dilaporkan April 2021 kemarin. Itu masalahnya. Soal sosialisasi, kami sebenarnya juga sudah melaksanakan. Tetapi baru secara online dengan melibatkan sebagian pemerintah desa. Kami mengakui memang kurang maksimal sosialisasinya," pungkasnya.** Red

×
Berita Terbaru Update